Seantero.id, TANGSEL – Dunia pendidikan kembali terguncang. Seorang Guru SD di SDK Mater Dei Pamulang, Christiana Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi kini terancam pidana hanya karena berniat nasihati murid. Kasus ini bermula saat upayanya mendisiplinkan siswa justru dianggap sebagai tindakan kekerasan, hingga akhirnya dilaporkan oleh orang tua murid ke pihak berwajib.
Kejadian yang menimpa Bu Budi menuai keprihatinan luas, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief memberikan respons tegas dan mendesak agar kepolisian mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka menilai, marwah seorang pendidik harus tetap dilindungi selama tindakan yang dilakukan masih dalam koridor pembinaan.
“Jangan sampai guru mengajar dalam suasana takut. Jika guru terus dibayangi ancaman hukum, konsentrasi dan psikologis mereka akan terganggu. Pada akhirnya, kualitas pendidikan nasional yang terdampak,” tegas perwakilan Komisi X DPR RI dalam keterangan resminya pada Kamis (29/1/2026) sebagaimana dikutip JawaPos.com.
Di Pamulang, pada hari yang sama, rekan sejawat dan masyarakat turut memberikan dukungan moral bagi Bu Budi. Mereka menyayangkan jika setiap upaya guru dalam membimbing perilaku siswa selalu berujung pada laporan polisi. Hal ini dikhawatirkan akan membuat para pendidik merasa takut untuk bertindak tegas dalam mendidik karakter anak bangsa.
Habib juga mendorong melalui kasus ini, diharapkan ada sinergi yang lebih baik antara orang tua dan pihak sekolah. Jika komunikasi berjalan lancar, kesalahpahaman dalam proses belajar-mengajar tidak perlu berakhir di meja hijau demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih sehat.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan sikap hormat kepada guru. Sangat miris jika persoalan nasihat di kelas justru berujung pada laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga kepolisian,” imbuh Habib kepada wartawan. (Sen)









