Selebgram Jule Ditangkap di Salah Satu Apartemen di Jakarta Selatan

Selebgram Jule (Instagram)

Seantero.id, JAKARTA – Selebgram berparas cantik, Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule. Ditangkap pihak kepolisian di salah satu apartemen, Jakarta Selatan.

Selebgram Jule ditangkap ditangkap pada 14 September 2026 lalu diduga memakai vape narkotika etomidate.

Kasat Reserese Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu. Dalam keterangannya mengatakan dari hasil pemeriksaan, Jule positif narkotika etomidate.

“Hasil urine positif etomidate,” ungkap Michael, di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 19 September 2026.

Saat penangkapan, pihak aparat kepolisian menemukan 4 cartridge vape yang terdiri 3 cartridge yang telah habis dipakai dan 1 cartridge yang masih penuh berisi etomidate.

Jule ditangkap bersama 2 temannya, namun demikian temannya tersebut diduga tidak mengetahui perkara yang menjerat sang selebgram.

“Saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama 2 orang temannya, akan tetapi 2 temannya tersebut memang tidak mengetahui JP melakukan kegiatan apapun, dan juga dites urine pun yang 2 orang ini dinyatakan negatif,” jelas Michael.

Dari hasil keterangan yang didapat dalam pemeriksaan dan penyelidikan sementara, selebgram Jule mengaku baru menggunakan vape narkotika selama sekitar 2 hingga 3 minggu sebelum ditangkap. (Dd)

Share it:

Baca Juga