Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba untuk ke 4 Kalinya

Aktor Revaldo Fifaldi (Instagram)

Seantero.id, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, ia di tangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, 24 Agustus 2026, malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawa dalam keterangannya pada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari sejumlah masyarakat bahwa aktor Revaldo diduga menggunakan narkoba.

“Informasi dari masyarakat bahwa Revaldo Fifaldi (RF) menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Wisnu Wirawa.

Diketahui, sang aktor bukan pertama kalinya terjerat kasus narkoba, sebelumnya ia telah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.

Berikut ini rekam jejak penangkapan Revaldo terkait kasus narkoba dari tahun 2006 hingga 2026 saat ini.

1. Tahun 2006, ia ditangkap karena kepemilikan paket narkotika jenis sabu, hingga mendapat vonis 2 tahun penjara.

2. Tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 62 gram

3. Tahun 2023, Lagi-lagi sang aktor ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu, ganja, dan ekstasi. Revaldo diciduk Polda Metro Jaya hingga membuatnya menjadi sorotan publik tanah air.

4. Terbaru, tahun 2026, aktor Revaldo Fifaldi untuk keempat kalinya diciduk karena narkoba, adapun saat ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, 24 Agustus, diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip bekas sabu. (Dd)

Share it:

Baca Juga