Seantero.id, JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korurpsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah di Indonesia.
KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT pada 20 Juli 2026.
Kabar penangkapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada para wartawan.
Dalam keterangannya, Budi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang dalam OTT di wilayah Lombok Barat, 7 orang termasuk Lalu Ahmad Zaini di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mangamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ungkap Budi, 20 Juli 2026, di Jakarta.
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” lanjutnya.
Budi menyebut bahwa saat OTT dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai ratusan juta.
Ia menerangkan bahwa Lalu diduga terlibat kasus penerimaan dalam proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Lombok.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya.
Ditangkapnya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menambah daftar nama kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi, sebelumnya dibulan yang sama tepatnya 9 Juli 2026, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga menjadi target OTT KPK.(Dd)









