Bupati Langkat Terjerat Kasus Korupsi Seragam Sekolah, Pengamat Tuntut Ini

Bupati Langkat Syah Afandin (Instagram: @diskominfo_langkat)

Seantero.id, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin. Menjadi sorotan masyarakat dan banyak pengamat.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Dalam tanggapannya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat menjadi bukti bagaimana anggaran pendidikan kerap menjadi ladang bisnis penguasa lokal.

“Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah, mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaanya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang atau jasa sangat dominan,” tutur Ubaid, 6 Juli 2026.

Ia menuntut agar segala bentuk kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut dapat diselesaikan untuk kepentingan para siswa.

Dengan tegas ia menyebut bahwa dana pendidikan adalah hak mutlak peserta didik yang tidak boleh menguap begitu saja, harus dapat kembali.

“Kalau benar terbukti, jangan hanya minta maaf, kembalikan uangnya,” tegas Ubaid.

Diketahui, Bupati Langkat, Syah Afandin. Jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, ia diduga menerima suap senilai Rp 800 juta serta gratifikasi sebesar Rp 3,5 miliar, yang mencakup pengaturan proyek dinas, mutasi jabatan ASN, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam sekolah.(Dd)

Share it:

Baca Juga