5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Adik Kepala BNPB

Ilustrasi adik Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan (Dodi/seantero.id)

Seantero.id, JAKARTA – Usai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 13 Oktober 2026, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan 5 orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Dalam keterangannya mengatakan, 5 orang tersangka tersebut saat ini telah dimasukan ke Rumah Tahanan.

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua, selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan, ” ungkap Setyo Budiyanto.

Salah satu tersangka yang dimasukkan ke Rutan KPK tersebut adalah adik Kepala BNPB Suharyanto dari pihak swasta, Bima Setyawan.

Sementara 4 orang tersangka lainnya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit. Tenaga Ahli Suharyanto Richard Erlangga dan dua lainnya dari pihak swasta yakni Gerry dan Syifa.

Diketahui, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut adalah yang ke 24 sepanjang tahun 2026.

Kabar OTT di lingkungan BNPB tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Anggota Komisi VIII, Selly Andriany Gantina. Menyatakan keprihatinannya atas adanya kasus korupsi di lingkungan BNPB tersebut, di tengah maraknya bencana yang terjadi saat ini di tanah air. (Dd)

Share it:

Baca Juga