Seantero.id, JAKARTA – Pengacara ternama, Razman Arif. Resmi di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Terkait kasus pencemaran nama baik rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea.
Sebelum ditahan, dua hari sebelumnya Razman Arif Nasution sempat menjadi sorotan publik, sang pengacara tersebut mengunjungi kediaman mantan Presiden RI, Jokowi, di Solo, Jawa Tengah.
Razman Arif menyempatkan diri datang ke Solo untuk menyampaikan selamat ulang tahun pada Jokowi yang berulang tahun di bulan Juni ini.
Menurutnya, pertemuannya dengan mantan Presiden ke-7 tersebut di Solo adalah ketiga kalinya.
“Kedatangan saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak Joko Widodo, alhamdulillah pertemuan kita ini yang ketiga,” ujar Razman.
Pengacara yang dikenal tegas tersebut mengaku sempat membahas rencana mengundang Jokowi dalam sejumlah kegiatan jika mantan Presiden RI tersebut melakukan kunjungan ke beberapa wilayah.
“Nanti kalau beliau keliling daerah-daerah untuk menyapa masyarakat, dan kita akan mengundang kader PSI, Insyaallah beliau akan siap,” katanya.
Tidak hanya itu, sosok yang berselisih dengan Hotman Paris tersebut juga menyinggung kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa.
Ia berpendapat bahwa pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan menjadi jalan baik dalam rangka mempercepat proses persidangan kasus yang telah bergulir cukup lama tersebut.
Namun, alih-alih kembali bertemu Jokowi saat mantan Presiden tersebut berkeliling memulai safari politiknya, Razman Arif Nasution justru harus mendekam di tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta, mulai 25 Juni 2026, terkait kasus pencemaran nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.(Dd)









