2 Artis Indonesia Tanggapi Tuntutan Jaksa pada Nadiem Makarim

Seantero.id, JAKARTA – Tuntutan jaksa yang menuntut mantan Mendikbudristek yang menjadi terdakwa kasus pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim. Dengan 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dan juga uang pengganti total senilai Rp 5,6 triliun, menjadi sorotan banyak pihak di Tanah Air.

Melalui akun Instagramnya, artis cantik Cinta Laura turut menanggapi tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Cinta Laura menyayangkan tuntutan terhadap Nadiem Makarim sosok yang dinilainya telah banyak mengabdikan hidupnya untuk memajukan negara, terlalu berat.

Ia melihat tidak sedikit sosok individu yang kompeten, berdedikasi di Indonesia yang masuk ke dunia politik justru berakhir “tragis” terjerat kasus.

“Tidak selalu karena mereka bersalah, tetapi semata-mata karena mereka ‘mengganggu’,” tulis Cinta di Instagramnya.

Menurutnya, banyak anak bangsa yang cerdas sangat mencintai Indonesia, memilih tetap tinggal, membangun, dan mencari cara lain untuk berkontribusi di luar pemerintahan karena sistem dinilai terlalu berisiko untuk dijalani.

“Tapi inilah kenyataan yang lebih pahit: tak peduli seberapa kelas starup, kreator, dan inovator kita, jika pemerintah tetap korupsi dan rakua kekuasaan, jika aturan tidak melindungi orang atau memungkinkan industri benar-benar berkembang, apa yang sebenarnya bisa kita harapkan sebagai masyarakat?” lanjutnya.

Baginya hal ini momen yang menyedihkan bagi negara kita. Cinta menyebut bukan karena satu orang yang sedang diadili, namun karena apa yang ditandakan hal ini bagi setiap orang cerdas dan idealis yang menyaksikannya.

“Kepada keluarga Nadiem dan kepada setiap orang Indonesia yang merasakan beban momen ini, kalian tidak sendirian dalam kesedihan, frustasi, atau cinta kalian terhadap apa yang seharusnya bisa menjadi negara ini,” imbuhnya.

Artis cantik lain yang juga menyoroti tuntutan jaksa terhadap mantan Mendikbudritek tersebut adalah Maudy Ayunda.

Maudy juga turut menyayangkan tuntutan hukum yang dianggap sangat berat terhadap sosok yang dinilai cerdas, memiliki niat baik berupaya membawa inovasi di Indonesia.

“Ini sungguh memilukan dan membuat marah,” tulis sosok artis yang bernama lengkap Ayunda Faza Maudya tersebut.

Menurutnya, situasi yang terjadi membuat banyak orang memungkinkan akan berpikir kembali sebelum memutuskan terlibat bersama pemerintah dalam kapasitas apapun, dan baginya hal tersebut adalah sebuah kemunduran.

“Hati saya hancur karena ini terasa seperti langkah besar menuju kemunduran,” tuturnya.

Diketahui, tuntutan uang pengganti total mencapai Rp 5,6 triliun yang bila tidak terbayar dapat meningkatkan masa hukuman penjara Nadiem Makarim menjadi 27,5 tahun.(Dd)

Share it:

Baca Juga