Seantero.id, JAKARTA – KPK telah melakukan OTT terhadap para Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi Kepala Daerah ke 10 yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut pasca pelantikan 2025 lalu.
Berikut ini 10 Kepala Daerah di Indonesia yang ditangkap KPK sejak dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana 2025 lalu.
1. Bupati Koaka Timur, Abdul Azis
Kepala Daerah tersebut diciduk KPK pada tanggal 8 Agustus 2025 lalu, karena terjerat kasus korupsi pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Kolaka Timur.
2. Gubernur Riau, Abdul Wahid
Sosok orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut menjadi sasaran OTT KPK, atas kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
KPK mengungkap 3 klaster dalam kasus yang menjerat Sugiri Sancoko. Yakni dugaan suap proyek pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Artdito ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2025 lalu, terkait kasus suap proyek di Lampung Tengah.
5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Ade dan ayahnya, HMK. Menjadi tersangka pada akhir 2025 lalu, diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta.
6. Bupati Pati, Sudewo
Sudewo menjadi tersangka kasus jual beli jabatan pada awal tahun 2026, menariknya sebelum ditangkap KPK ia menjadi sasaran warganya hingga dilakukannya aksi unjuk rasa besar-besaran.
7. Wali Kota Madiun, Maidi
Kepala Daerah tersebut ditangkap karena terjerat kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayahnya.
8. Bupati Pekalongan, Faida Arafiq
Putri dari penyanyi legendaris A Rafiq tersebut terjaring OTT pada 3 Maret 2026, dini hari, bertepatan bulan Ramadhan. Ia terjerat kasus pengadaan barang dan jasa outsourching.
9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
Sama dengan Fadia, ia juga ditangkap bertepatan dengan bulan Ramadhan 2026.
10. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
KPK menangkap Bupati Tulungagung pada 10 April 2026, terkait kasus dugaan pemerasaan pejabat di Pemkab Tulungagung.(Dd)









