Waspadai Virus Hanta, Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Hindari Kontak dengan Tikus

Ilustrasi Hanta Virus. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul adanya kasus konfirmasi virus Hanta tipe HPS (Hanta Pulmonary Syndrome) di kapal pesiar MV Hondius.

Surat edaran bernomor 400.7.7.1/1291/DINKES-III tertanggal 14 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan terkait kewaspadaan terhadap kasus konfirmasi virus Hanta.

Dalam edaran itu, Dinkes kabupaten dan kota diminta meningkatkan pemantauan terhadap kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, hingga pneumonia yang berpotensi berkaitan dengan virus Hanta tipe HPS.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap dugaan kasus HFRS (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome) yang memiliki gejala seperti leptospirosis, sindrom kuning, demam tifoid, dengue hingga riketsiosis.

“Pemantauan dilakukan melalui pelaporan surveilans berbasis indikator dan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” demikian keterangan dalam isi surat edaran tersebut.

Dinkes Kaltim juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan aktif memantau temuan kasus yang memiliki gejala sindrom pernapasan akut maupun sindrom demam berdarah yang berkaitan dengan virus Hanta.

Selain pengawasan kasus, pemerintah daerah diminta melakukan kajian epidemiologis dan pemetaan risiko untuk mengantisipasi potensi kejadian luar biasa (KLB) penyakit virus Hanta di daerah.

Dalam surat edaran itu, seluruh temuan kasus diminta segera dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem surveilans berbasis kejadian atau event based surveillance di aplikasi SKDR.

Dinkes Kaltim turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan langkah pencegahan, di antaranya menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat mengalami gejala sakit, serta menjaga daya tahan tubuh.

Masyarakat juga diminta menghindari kontak langsung dengan reservoir virus seperti tikus dan celurut, termasuk kotorannya maupun lingkungan yang berpotensi tercemar.

Selain itu, warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan tempat kerja, menutup lubang yang memungkinkan tikus masuk ke rumah, serta menyimpan makanan dan minuman di tempat tertutup.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala mengarah pada suspek virus Hanta diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku perjalanan luar negeri juga diharapkan mematuhi imbauan kesehatan di negara tujuan,” tandasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga