Seantero.id, JAKARTA – Munculnya wacana sistem perebutan tiket atau war tiket haji sebagai solusi mengurai antrean panjang calon jemaah di Indonesia memicu reaksi keras dari parlemen. Kebijakan ini dinilai bukan solusi yang tepat dan justru berisiko menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi hukum maupun kesenjangan di masyarakat. Anggota legislatif meminta pemerintah tetap fokus pada langkah strategis yang sudah ada daripada menggulirkan ide yang kontroversial.
Komisi VIII DPR RI memberikan peringatan serius bahwa setiap perubahan mekanisme pemberangkatan harus melalui kajian yang mendalam. Penggunaan sistem “siapa cepat dia dapat” dianggap tidak relevan dengan semangat keadilan yang selama ini dijaga dalam penyelenggaraan ibadah haji di tanah air.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, turut menanggapi wacana war tiket haji sebagai salah satu opsi untuk mengatasi antrean panjang haji di Indonesia. Marwan menilai, wacana ini membutuhkan kajian secara komprehensif karena berpotensi menabrak UU tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Selain itu, aspek sosiologis, historis, dan legalitasnya harus menjadi dasar pertimbangan utama.
Secara sosiologis, Marwan khawatir sistem ini hanya akan menguntungkan golongan tertentu. “Umpamanya kalau war tiket, terus yang akan berburu ini siapa? Perburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dari sisi legalitas, aturan saat ini menetapkan kuota haji reguler sebesar 92 persen dan haji khusus 8 persen. Perubahan sistem menjadi perebutan bebas dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat. “Ada pasal yang memberi kebijakan umpamanya dahulu dibagi dua. Kalau dibagi ini untuk berburu tiket, pasalnya di mana? Jadi tidak mungkin kebijakan itu tidak ada berdasarkan ketentuan legalitasnya,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.
Marwan juga mengkritik keras Kementerian Haji dan Umrah terkait wacana ini. Ia menilai solusi mengurai 5 juta antrean jemaah seharusnya dilakukan melalui penambahan kuota dan kerja sama internasional, bukan dengan meminta rakyat berebut. “Nah, kalau tiba-tiba mau menyetop moratorium dan berburu tiket itu namanya tidak mau kerja, enak-enaknya saja. Jadi suruh orang berebut,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya melobi Arab Saudi untuk tambahan kuota atau memanfaatkan sisa kuota dari negara sahabat yang tidak terpakai. Langkah-langkah diplomasi seperti inilah yang diyakini lebih efektif menyelesaikan masalah tanpa melanggar UU yang berlaku. (Sen)









