Seantero.id, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Turut menanggapi kabar viral tentang Dwi Sasetyaningtyas yang membanggakan status Warga Negara Asing yang didapat anaknya, dengan melontarkan ucapan “Cukup saya WNI, anak jangan”.
Belakangan pasca video ucapan Dwi Sasetyangtyas viral, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap suaminya yang berstatus sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dengan menjatuhkan sanksi karena dinilai melanggar komitmen pengabdian pada negara.
Pemerintah menjatuhkan sanksi dengan memblacklist nama suami Dwi Sasetyaningtyas dari seluruh urusan pekerjaan dengan institusi di Indonesia.
Tidak hanya itu, sang suami juga diharuskan untuk dapat mengembalikan dana pendidikan LPDP yang telah dikeluarkan negara bersama bunganya.
Dalam tanggapannya yang disampaikan dalam akun YouTube Mahfud MD Official, pada 25 Februari 2026. Mantan Menko Polhukam di pemerintahan Jokowi tersebut menilai hukuman itu sudah sepatutnya diberikan.
Namun demikian. mahfud menyampaikan peringatan agar kiranya pemerintah RI tidak menutup mata terhadap akar masalah yang membuat seorang WNI menyampaikan pernyataan yang dianggap melecehkan negaranya.
Ia melihat, ucapan Dwi yang membuat heboh publik Tanah Air tersebut merupakan representasi dari jeritan yang selama dibungkam rasa takut.
“Ini kan hanya orang mewakili suara publik yang sebenarnya sudah terasa, terutama masyarakat-masyarakat kecil, ini banyak sekali terjadi,” ujarnya.
Ia menyebut kerap menerima banyak aduan dari masyarakat yang menjadi korban kesewenang-wenangan oknum aparat, namun mereka takut untuk bersuara.
Dalam komentarnya, Mahfud mendesak agar pemerintah RI dapat segera melakukan perbaikan sistemik serta membersihkan oknum yang terbukti menyengsarakan rakyat. Dengan tegas mantan Menko Polhukam tersebut mengatakan bahwa nasionalisme tidak dapat tumbuh hanya dari paksaan.
“Mari kita perbaiki, kita cintailah negara ini dengan sepenuh hati. Dan mencintai tidak cukup hanya rakyat yang diminta mencintai,” kata Mahfud.
“Kalau pemerintah, artinya memelihara kecintaan dan memelihara nasionalisme dengan berlaku sesuai konstitusi, menghargai hak-hak rakyat, serta menghargai hak asasi rakyat,” jelasnya.
Diketahui, setelah video ucapannya yang mengatakan “cukup saya WNI, anak jangan” viral dan menggundang kegaduhan publik, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permohonan maafnya melalui akun Instagramnya.(Dd)









