Seantero.id, SULAWESI TENGGARA – Beredar viral di media sosial, video sosok narapidana kasus korupsi tambang nikel, Supriadi. Yang tengah berjalan memasuki kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Video Supriadi yang tengah bebas berkeliaran tersebut diunggah akun Instagram @okemi.id, hingga kemudian viral dan menjadi sorotan banyak publik.
Tampak dalam video viral tersebut, Supriadi yang saat ini berstatus narapidana kasus tambang nikel berjalan santai bersama seorang petugas dan masuk ke sebuah kafe di Kendari.
Apa yang dilakukannya tersebut dipersoalkan banyak pihak karena dilakukan di luar tahanan dengan tanpa pengawalan yang ketat.
“Supriadi terpantau berada di ruang VVIP Coffe Shop Ara Ara, Jalan Abunawas, sejak sekitar pukul 10.00 WITA,” tulis keterangan akun yang mengunggah video tersebut.
Diketahui, Supriadi saat ini masih berstatus narapidana usai divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 600 juta, terkait kasus perizinan pertambangan nikel di Kolaka.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti. Menyebut telah menurunkan tim gabungan untuk mendalami kejadian tersebut.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” jelas Rika, 15 April 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, ia mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi usai sang narapidana menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).
Ditjenpas membuka kemungkinan pemberian sanksi terhadap narapidana jika terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Terkait kejadian viral tersebut, Rika kembali menegaskan bahwa pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak, mulai dari pimpinan hingga petugas pengawal.(Dd)









