Silmy Karim

Prabowo Berhentikan Wamen Imipas Silmy Karim

Seantero.id, JAKARTA – Usai KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Presiden RI Prabowo Subianto mencopot jabatan yang diduduki Silmy di Kabinet Merah Putih tersebut. Informasi pemberhentian Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 4 Juni 2026. Mensesneg mengetakan bahwa surat pemberhentian Silmy Karim ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis, 4 Juni 2026, sore. Terkait sosok penggantinya, Mensesneg menjelaskan bahwa hingga saat ini ...