Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penghasutan
Seantero.id, JAKARTA – Pengamat politik yang juga pendiri SMRC, Saiful Mujani. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, terkait pernyataannya yang diduga menghasut untuk melawan penguasa yang mengajak menjatuhkan jabatan presiden Prabowo Subianto. Saiful Mujani dilaporkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, surat laporan yang tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penghasutan yang ...
by





