DLH Ungkap Satu Perusahaan di PPU Masih Terkendala AMDAL Sepanjang 2026
Seantero.id, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya terkait kepatuhan dokumen dan pengelolaan lingkungan. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan kegiatan lingkungan secara berkala kepada pemerintah, termasuk ke kementerian terkait. “Wajib itu dilaporkan. Tidak bisa tidak, karena itu bagian dari kewajiban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya, Kamis (23/4). Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan DLH tidak hanya terbatas pada dokumen Analisis ...
by




