Pengadilan Negeri Jakarta Timur

13,5 Jam Sidang di PN Jaktim, Jokowi Lega

Seantero.id, JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak masalah usai dua terdakwa yakni Roy Suryo dan dokter Tifa menolak kesaksiannya di persidangan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 November 2026. Menurut Jokowi, penolakan tersebut adalah bagian hak Roy Suryo dan dokter Tifa yang berstatus sebagai terdakwa perkara pencemaran nama baik. Jokowi pun menyerahkan proses selanjutnya pada majelis hakim, ia menghormati apa yang menjadi putusan hakim kelak. “Tidak masalah, itu hak, ya nanti kita lihat keputusannya ...