Pencabulan

Bawa Kabur Santriwati ke Penginapan, Pelaku Persetubuhan Diciduk Polisi

Seantero.id, SAMARINDA – Jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda melalui Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial AR (18) diamankan setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban yang masih berusia 15 tahun diketahui tidak berada di lingkungan pondok pesantren tempatnya menempuh pendidikan. Korban kemudian ditemukan bersama pelaku di sebuah rumah kost di kawasan Jalan P. Hidayatullah. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui ...