DPMD PPU Tekankan Posyandu Ikut Berperan dalam Pembangunan Desa
Seantero.id – PENAJAM – Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup pemantauan kondisi lingkungan sekitarnya. Penekanan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang diterbitkan pada Agustus 2024. Dengan begitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut menekankan peningkatan peran Posyandu dalam berbagai aspek pembangunan desa. Posyandu kini diharapkan dapat mengimplementasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum ...
by




