nama

PN Jaksel Setujui Artis Ariel Tatum Ganti Nama

Seantero.id, JAKARTA – Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan artis Ariel Putri Tari atau yang dikenal dengan sebutan Ariel Tatum yang mengganti namanya. Artis Ariel Tatum mengajukan permohonan mengganti namanya ke PN Jaksel pada 12 Agustus 2026. Sosok yang sebelumnya bernama asli Ariel Putri Tari mengganti namanya menjadi Ariel Dewinata Ayu Sekartini. Pergantian nama Ariel Tatum tersebut dapat di lihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam poin ketiga, ia memohon pada hakim untuk memerintahkan pejabat atau ...