Begini Penjelasan Meutya Hafid Soal Aturan Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Gunakan Medsos
Seantero.id, JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah membatasi penggunaan media sosial (medsos), melalui aturannya yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun medsos atau platform digital yang masuk kategori berisiko. Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Dalam keterangannya mengatakan bahwa implementasi aturan baru tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal ...
by




