DPR RI Sahkan RUU PPRT di Hari Kartini 21 April 2026
Seantero.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menjadi Undang-Undang pada 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Hadir memimpin rapat paripurna pengesahan RUU PPRT tersebut Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang meminta persetujuan akhir dari seluruh anggota fraksi sebelum mengesahkan secara resmi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar ...
by






