Mengaku Utusan Allah, Dukun Cabul di Magetan Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Aksi Bejatnya
Seantero.id, MAGETAN – Kasus penipuan bermodus pengobatan spiritual kembali menggegerkan warga Jawa Timur. Seorang pria berinisial KS alias Jolowos (40), yang dikenal sebagai praktisi pengobatan nonmedis, kini harus berurusan dengan hukum. Pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri pasiennya sendiri dengan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban. Akibat perbuatan tersebut, sang dukun cabul kini terancam hukuman 12 tahun penjara. Aksi bejat ini terungkap setelah korban berinisial LS (43) melaporkan kejadian pilu yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Kejadian ini bermula pada awal tahun ...
by




