DPMPD PPU

THR Staf Desa di PPU Turun Jadi Rp900 Ribu

Seantero.id, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menanggapi adanya keluhan terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa yang disebut lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Keluhan tersebut muncul saat adanya surat edaran terkait THR perangkat desa Nomor : B/400.10.2.4/87/PEMDES-DPMD yang memuat tentang Tunjangan Hari Raya bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Desa Tahun 2026. Salah satu polemik yang timbul adalah turunnya THR staf desa dari Rp1.500.000 menjadi Rp900.000. Menurut Mudyat, pemerintah ...