Dirjen Imigrasi

PENGAWASAN DIPERKETAT. WNA kini wajib datang langsung ke kantor imigrasi untuk perpanjangan izin tinggal.

Imigrasi Wajibkan WNA Datang Langsung untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Seantero.id – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kini mewajibkan warga negara asing (WNA) datang langsung ke kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada 29 Mei 2025, seiring terbitnya Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan keimigrasian, sekaligus menekan angka pelanggaran yang terus meningkat. WNA yang hendak memperpanjang izin tinggal harus menjalani pengambilan foto dan wawancara langsung di kantor imigrasi. Sebelum itu, proses pengajuan tetap diawali ...

by

redaksi

TEKAN TPPO. Pemerintah Indonesia dan Kamboja menandatangani Letter of Intent kerja sama imigrasi di Bali.

Indonesia–Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang

Seantero.id – BALI – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Pertemuan Bilateral Kedua antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Imigrasi Kamboja yang digelar di Bali, Senin (19/5/2025). Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna. Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan Letter of ...

by

redaksi