Artis Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Seantero.id, JAKARTA – Artis, Muhammad Ammar Akbar atau yang terkenal dengan nama Ammar Zoni. Mendapat vonis 7 tahun penjara terkait kasus penjualan narkoba di dalam tahanan, saat mendekam di Rutan Salemba. Putusan vonis terhadap Ammar Zoni tersebut dibacakan hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, 23 April 2026. “Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I beratnya ...
by





