Pemprov Kalteng Naikan Status Tanggap Darurat Karhutla Sejak 31 Agustus
Seantero.id, KALTENG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan peningkatan hingga ditetapkan status tanggal darurat sejak 31 Agustus sampai 29 September 2026. Terkait upaya penanganan karhutla tersebut, pihak Pemprov juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp 72 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Keputusan dinaikannya status tanggap darurat tersebut diambil di tengah makin meningkatnya ancaman kebakaran di beberapa wilayah dan tantangan penanganan api khususnya di area gambut. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dalam keterangannya mengatakan bahwa kebakaran ...
by






