Syahariah Masud Ajak Warga Batu Kajang Perkuat Benteng Keluarga dari Ancaman Narkoba

by

redaksi

SOSIALISASI. Anggota DPRD Kaltim Syahariah Masud saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga Batu Kajang.
SOSIALISASI. Anggota DPRD Kaltim Syahariah Masud saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga Batu Kajang. Foto: ist/seantero.id

Seantero.id – PASER – Anggota DPRD Kaltim Hj. Syahariah Masud, SE kembali menyapa konstituennya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10, Sabtu (15/11/2025), di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini disambut antusias oleh warga yang ingin memahami lebih jauh bahaya narkoba.

Sosialisasi membahas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Dalam pemaparannya, Syahariah menekankan bahwa ancaman narkoba dapat masuk melalui berbagai celah jika masyarakat tidak memiliki pemahaman yang kuat.

“Perda ini menjadi pedoman bersama untuk menjaga wilayah kita tetap aman. Perlindungan generasi muda harus dimulai dari keluarga,” ujarnya di hadapan peserta.

Untuk memperkuat edukasi, dua narasumber dihadirkan, yakni Andi Arfin dan Susi Sagala. Andi menekankan pentingnya sinergi antara desa, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Sementara itu, Susi mengajak warga lebih peka terhadap perubahan perilaku yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat berbahaya, serta memahami mekanisme pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan yang dipandu Dahlia Yuliana sebagai moderator berlangsung interaktif dan hangat. Warga aktif bertanya dan berdiskusi mengenai pencegahan narkoba di lingkungan mereka.

Syahariah berharap sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi komitmen bersama seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa keluarga adalah benteng pertama yang harus diperkuat agar generasi muda tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkotika.(hen)

Share it:

Baca Juga