Seantero.id, PENAJAM – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dan non-ASN bukanlah hari libur, melainkan pola kerja yang tetap menuntut tanggung jawab penuh dari rumah.
Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Senin (6/4/2026). Dalam arahannya, Tohar meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing meski bekerja dari rumah.
Ia secara tegas mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai waktu bersantai. Tohar bahkan melarang pegawai berkeliaran di pusat perbelanjaan atau tempat umum saat jam kerja berlangsung.
“Kalau hari Jumat WFH, jangan ada yang keluyuran di mal atau tempat publik, kecuali memang untuk tugas tertentu,” ujarnya, Senin (6/4).
Tohar menekankan, pelaksanaan WFH harus berjalan secara terstruktur dan berjenjang. Setiap pelaksanaannya juga wajib dilaporkan ke pemerintah provinsi sebagai bagian dari koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, ia mendorong seluruh unit kerja, khususnya di lingkungan Setkab PPU, untuk mendukung kebijakan ini agar berjalan efektif. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah efisiensi anggaran, terutama pada belanja operasional.
Ia meminta setiap bagian lebih cermat dalam penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta kebutuhan lainnya agar lebih hemat dan terukur.
Menurutnya, langkah efisiensi tersebut berkaitan langsung dengan optimalisasi belanja publik demi mendukung pelayanan kepada masyarakat. Tohar juga mengingatkan pegawai agar bijak dalam pengeluaran pribadi, termasuk penggunaan BBM.
Di sisi lain, ia menginstruksikan Bagian Umum Setkab PPU untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pengeluaran rutin. Evaluasi itu dilakukan dengan membandingkan penggunaan listrik, air, dan BBM sebelum dan selama penerapan WFH.
Kebijakan WFH di lingkungan Pemkab PPU sendiri dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026). Melalui kebijakan ini, seluruh pegawai diharapkan tetap disiplin dan produktif, serta menjaga kualitas pelayanan publik meski tidak bekerja dari kantor.
“Toh harus ada bukti yang meyakinkan bahwa WFH ini benar-benar menghasilkan efisiensi, terutama pada pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan BBM,” pungkasnya. (Bey)









