Rp78 Miliar untuk PSU, Pemkab Kukar Tegaskan Tak Ganggu APBD

by

redaksi

Sekda Kukar, Sunggono ketika menjawab pertanyaan awak media terkait alokasi anggaran PSU.
Sekda Kukar, Sunggono ketika menjawab pertanyaan awak media terkait alokasi anggaran PSU. Foto : ist/seantero.id

Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa alokasi anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah pada 2025 sebesar Rp78 miliar tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari hasil efisiensi anggaran, sehingga tidak akan berdampak pada pelaksanaan program-program prioritas lainnya.

“Insya Allah tidak ada dampak terhadap keuangan daerah. Anggaran PSU ini kami ambil dari efisiensi yang telah dilaksanakan, dan insya Allah tidak akan menimbulkan masalah,” ujar Sunggono.

Meski telah diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), angka tersebut masih bersifat sementara dan berpeluang mengalami perubahan.

“Ada kemungkinan anggaran ini terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran masing-masing,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga berupaya mempercepat proses administrasi agar pencairan anggaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Mungkin nanti hanya tinggal persoalan administrasi yang perlu kami percepat agar realisasi anggaran juga bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Dengan strategi dan perencanaan yang telah disiapkan, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan PSU 2025 dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keuangan daerah maupun kelangsungan program pembangunan lainnya.(mia/adv)

Share it:

Baca Juga