Seantero.id, BANDUNG – Kabar kurang sedap datang dari dunia pendidikan di Jawa Barat. Tercatat ribuan honorer, baik guru maupun tenaga kependidikan (tendik) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini belum menerima hak mereka. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan kesejahteraan ini.
Keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa para pekerja ini belum mendapatkan gajian selama 2 bulan terakhir, yakni untuk periode Maret dan April 2026. Situasi ini tentu sangat memberatkan para pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam operasional sekolah-sekolah di wilayah Jabar.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa kendala utama bukan terletak pada ketiadaan dana, melainkan adanya benturan aturan dari pemerintah pusat. Anggaran untuk membayar upah mereka sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, regulasi yang ada membuat proses pencairan menjadi sangat berisiko dari sisi hukum.
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi, kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita (pemda) tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan resmi di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026).
Masalah ini bermula dari aturan yang melarang pemda mempekerjakan tenaga honorer setelah adanya seleksi PPPK. Padahal, realitanya banyak instansi pendidikan yang masih sangat mengandalkan tenaga non-ASN ini. Menanggapi kondisi tersebut, KDM berencana untuk segera melakukan pertemuan tatap muka dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini, guna mencari celah hukum atau diskresi agar upah bisa segera cair.
“Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan,” tambah Dedi Mulyadi dalam pernyataannya. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, terdapat sekitar 3.823 tenaga kerja yang nasibnya kini sedang diperjuangkan.
Langkah proaktif yang diambil oleh KDM diharapkan mampu mengakhiri kebuntuan yang terjadi. Ribuan keluarga yang bergantung pada pendapatan honorer ini tentu sangat menantikan kabar baik agar gaji yang tertunggak selama 2 bulan tersebut bisa segera masuk ke kantong mereka tanpa melanggar aturan administratif yang berlaku. (Sen)









