Rendi Solihin Tegaskan Bajaj di Tenggarong Belum Boleh Jadi Angkutan Berbayar

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Ist)

Seantero.id, KUKAR – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menegaskan operasional bajaj di Kecamatan Tenggarong belum diperbolehkan menarik tarif penumpang sebelum memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan daerah (Perda).

Pernyataan itu disampaikan Rendi menyusul mulai banyaknya bajaj yang beroperasi di wilayah Tenggarong. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengingatkan agar kendaraan tersebut tidak dijalankan sebagai angkutan umum berbayar.

“Bajaj itu sudah mulai banyak yang beroperasi. Kami sudah sampaikan sebelumnya, tidak boleh ada operasional dalam bentuk angkutan bertarif,” ujar Rendi, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penggunaan bajaj masih diperbolehkan apabila hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan aktivitas komersial. Masyarakat dipersilakan menggunakan kendaraan tersebut untuk kebutuhan keluarga atau sekadar berkeliling tanpa memungut biaya dari penumpang.

“Artinya boleh digunakan, tapi sebagai kendaraan biasa. Kalau untuk jalan-jalan bersama keluarga, silakan. Tapi untuk memasang tarif atau menarik bayaran, itu tidak boleh,” tegasnya.

Rendi menambahkan seluruh aktivitas transportasi di daerah wajib mengikuti aturan yang berlaku, baik undang-undang, peraturan daerah, maupun regulasi turunan lainnya. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, operasional angkutan umum dinilai tidak dapat dibenarkan.

Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum di daerah.

“Semua harus taat terhadap aturan. Kalau belum ada regulasinya, jangan dijalankan dulu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Rendi memastikan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan inspeksi lapangan dan memastikan tidak ada pelanggaran operasional bajaj berbayar di Tenggarong.

“Nanti kami akan pastikan, teman-teman OPD akan turun lagi untuk sidak,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga