Rekrutmen P3K Tuntas, BKPSDM: Kebutuhan Guru Ikuti Pusat

Seantero.id, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah selesai. Saat ini, kebutuhan tenaga pendidik di daerah mengikuti perencanaan dari pemerintah pusat.

Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, menjelaskan bahwa untuk tenaga pendidik, perencanaan kebutuhan tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah. Seluruh usulan harus mengacu pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Pendidikan.

“Kalau untuk P3K itu sudah selesai. Bahkan untuk yang paruh waktu pun tidak ada tenaga kependidikan yang masuk ke skema full time,” ujarnya, Sabtu (25/4).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat menambah formasi secara mandiri jika kebutuhan yang terdaftar di sistem pusat telah dinyatakan terpenuhi.

“Kalau di perencanaan Kementerian Pendidikan sudah dianggap cukup, maka daerah tidak bisa menambah lagi. Semua harus sinkron dengan data pusat,” jelasnya.

Nurwati menambahkan, data kebutuhan tenaga pendidik berasal dari Dinas Pendidikan. Instansi tersebut yang melakukan perhitungan berdasarkan kondisi riil di sekolah, seperti adanya pegawai pensiun atau kekosongan tenaga.

“Dinas Pendidikan yang menyampaikan ke kami saat penyusunan formasi. Mereka yang paling mengetahui kebutuhan di lapangan,” katanya.

Terkait tenaga honorer maupun pekerja jasa lainnya perorangan (PJLP), ia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pendidikan. BKPSDM tidak terlibat langsung dalam pengangkatan maupun penggajiannya.

“Untuk PJLP itu bukan ranah kami, karena penggajiannya melalui belanja barang dan jasa. Sebaiknya dikonfirmasi ke dinas terkait,” tambahnya.

Di sisi lain, BKPSDM PPU juga tengah mempersiapkan seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.

Nurwati mengungkapkan, terdapat lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diisi melalui mekanisme tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan eselon II. Saat ini masih proses administrasi dan menunggu persetujuan dari BKN,” jelasnya.

Seleksi tersebut diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan eselon III dan memenuhi persyaratan. Mereka akan bersaing untuk mengisi posisi pimpinan OPD.

Pelaksanaan seleksi direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan target dimulai pada Mei 2026, tergantung persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Harapannya, posisi yang kosong bisa segera terisi, sehingga kinerja organisasi perangkat daerah bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Tags

asn guru OPD ppu

Baca Juga