Prabowo Absen di Harlah ke-100 NU, Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung RI Gabung Board of Peace

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Perayaan puncak Harlah ke-100 NU yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) tetap berjalan khidmat meski tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto. Kendati presiden berhalangan hadir dalam acara bersejarah tersebut, semangat warga Nahdliyin tetap berkobar menyambut satu abad kiprah NU bagi bangsa. Dalam momentum ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan sikap strategis organisasi terkait isu internasional yang tengah hangat.

Gus Yahya secara tegas menyatakan dukungan agar pemerintah Indonesia segera bergabung dalam Board of Peace, sebuah inisiatif perdamaian global yang dirancang oleh Donald Trump. Langkah ini dinilai PBNU sebagai bentuk ijtihad diplomasi untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Meski inisiatif ini memicu pro dan kontra di masyarakat, Gus Yahya melihatnya sebagai peluang yang tidak boleh dilewatkan.

Menjelaskan posisi PBNU, beliau memberikan keterangan resmi di Istora Senayan, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/1/2026). ”Pandangan yang kemarin saya sampaikan mengenai Board of Peace, itu terkait dengan nilai-nilai bahwa kita harus terus membantu Palestina. Sebagian orang mungkin tidak setuju dengan Board of Peace itu, mengenai sejumlah elemen-elemen atau dimensinya. Tetapi, persoalannya adalah bahwa saat ini belum ada alternatif platform untuk mengupayakan, untuk membangun satu upaya internasional dengan konsolidasi internasional untuk perdamaian Palestina,” terang Gus Yahya.

Meskipun Prabowo tidak hadir secara langsung, narasi mengenai peran NU di panggung global tetap menjadi sorotan utama. PBNU memandang bahwa keterlibatan Indonesia dalam platform internasional tersebut merupakan langkah konkret di tengah kebuntuan solusi perdamaian dunia. Melalui peringatan Harlah ke-100 NU ini, Gus Yahya berharap Indonesia dapat mengambil peran kepemimpinan moral yang nyata demi mewujudkan kemerdekaan Palestina. (Sen)

Share it:

Baca Juga