PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim. (Istimewa)

Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (25/5/2026) kemarin.

Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI,” ujar Mudyat.

Perolehan ini dia bilang, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mudyat Noor menegaskan raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di seluruh perangkat daerah.

“Kita berharap ke depannya, PPU terus menerima penghargaan opini WTP ini, hal itu juga sebagai bentuk komitmen kita dalam menerapkan sistem yang akuntabel dan transparan,” tutupnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga