Seantero.id, KUKAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kutai Kartanegara meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait kelanjutan insentif bagi guru honorer dan guru swasta di tengah munculnya wacana penghapusan bantuan tersebut pada tahun mendatang.
Ketua PGRI Kutai Kartanegara, Nasruddin Zainuddin, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah mengenai penghapusan insentif guru non-ASN. Bahkan, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Komitmen Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan kepada PGRI dan guru-guru tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru honor dan non-ASN,” ujar Nasruddin, Rabu (13/5/2026).
Ia menyebut kondisi keuangan daerah memang belum memungkinkan adanya kenaikan insentif dalam jumlah besar. Meski demikian, pihaknya memastikan belum ada pembahasan terkait penghapusan bantuan tersebut.
“Belum ada opsi itu dari pemerintah daerah. Bahkan kami beberapa kali bertemu dengan Bupati meminta agar jangan sampai ada pemikiran menghilangkan insentif guru ataupun tambahan penghasilan guru ASN,” tegasnya.
Nasruddin menjelaskan, insentif daerah selama ini menjadi penopang utama penghasilan guru honorer. Pasalnya, honor yang dibayarkan sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskap) masih sangat terbatas.
Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, honor guru honorer dari Boskap maksimal hanya sekitar Rp975 ribu per bulan.
“Kalau hanya mengandalkan itu, tentu sangat memprihatinkan bagi guru-guru kita. Karena itu insentif daerah sangat membantu menopang kebutuhan mereka,” katanya.
Selain meminta insentif tetap dipertahankan, PGRI Kukar juga mendorong pemerintah daerah merevisi petunjuk teknis penggunaan Boskap agar sekolah memiliki fleksibilitas dalam meningkatkan honor guru honorer, terutama di sekolah dengan jumlah siswa dan dana operasional yang lebih besar.
“Kami berharap ada revisi juknis Boskab supaya sekolah bisa lebih fleksibel meningkatkan gaji guru honor. Syukur-syukur kalau bisa sampai Rp1,5 juta atau Rp2 juta,” ujarnya.
PGRI Kukar juga berharap pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan bupati terkait pencairan insentif guru honorer agar tunggakan pembayaran selama empat bulan terakhir dapat segera disalurkan.
Di sisi lain, Nasruddin meminta pemerintah daerah menyiapkan solusi bagi guru non-ASN yang belum terakomodasi dalam pengangkatan ASN tahun 2026 agar tetap dapat mengajar di sekolah negeri.
“Kasihan guru-guru kita. Di sisi lain sekolah juga masih kekurangan tenaga pendidik. Kami berharap ada kebijakan yang bijak agar mereka tetap bisa mengajar,” pungkasnya. (Bey)









