Perry Warjiyo Mudur dari Jabatan Gubernur BI karena Alasan Pribadi

Gubernur BI Perry Warjiyo (Instagram)

Seantero.id, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Mengundurkan diri dari jabatan yang belum lama didudukinya.

Pihak Istana dalam keterangannya yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Mengatakan bahwa Perry Warjiyo telah mengirimkan surat pengunduran diri pada Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi.

“Beliau menyampaikan pengunduran diri berkirim surat, karena alasan pribadi dan tentu kita menghormati,” ungkap Prasetyo, 27 Juli 2026, di Gedung BI, Jakarta, saat konferensi pers.

Saat ditanya mengenai isu yang mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan kondisi kesehatan, Mensesneg menjawab hal dimaksud tidak ada dalam surat.

“Tidak ada, tidak ada dalam suratnya, hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi,” jelas Prasetyo.

Ia juga menepis spekulasi yang menyebut perry mundur karena tekanan dari pihak Istana.

“Siapa yang mengespekulasi? Itu kan pertanyaan anda yang mengespekulasi,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut Mensesneg Kabinet Merah Putih tersebut mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan Perry Warjiyo dengan Presiden Prabowo, pasca surat permohonan pengunduran diri dikirim.(Dd)

Share it:

Baca Juga