Peresmian Kantor Lurah Bukit Biru, Bupati Kukar Minta Pegawai Tinggalkan Budaya Kerja Lama

by

redaksi

Bupati Kukar, Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu
Bupati Kukar, Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu. (Mia/Seantero.id)

Seantero.id, Kukar – Fasilitas pelayanan publik yang representatif harus diiringi dengan perubahan pola kerja birokrasi. Hal ini menjadi pesan utama Bupati Kukar Edi Damansyah saat meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, Rabu (7/5/2025).

Dalam acara tersebut, Edi mengingatkan bahwa keberadaan kantor baru bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga simbol perubahan etos kerja.

“Kalau dulu datangnya agak siang, sekarang sudah punya kantor baru harus tepat waktu. Jangan bawa budaya kerja lama ke tempat baru,” tegas Edi di hadapan jajaran pegawai dan masyarakat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur.

Edi juga meminta agar Gedung BPU dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas sosial, termasuk diskusi warga, pelatihan, hingga kegiatan pemberdayaan.

“Silakan digunakan, yang penting dijaga bersama supaya fungsinya benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Edi mengajak seluruh elemen seperti RT, LPM, dan tokoh masyarakat untuk membangun sinergi demi efektivitas pelayanan dan pembangunan di tingkat kelurahan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas fisik tidak akan berdampak signifikan tanpa didukung oleh pola kerja yang disiplin, komunikasi terbuka, dan orientasi pelayanan masyarakat.

Dengan peresmian ini, Pemkab Kukar berharap tercipta pemerintahan kelurahan yang lebih adaptif, efisien, dan menjadi ujung tombak reformasi pelayanan publik di level komunitas. (Mia/ADV/Diskominfo Kukar)

Share it:

Baca Juga