Perda Usaha Berbasis Risiko Disepakati, DPRD Kukar Dorong Kemudahan Investasi

Suasana sidang Paripurna DPRD Kukar. (Ist)

Seantero.id, KUKAR – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaku usaha berbasis risiko dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia menilai, keberadaan perda ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor dengan tingkat risiko tertentu.

“Perda ini menjadi dasar kepastian bagi pelaku usaha, khususnya yang berbasis risiko, sehingga mereka bisa menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih jelas,” ujar Aulia.

Ia menambahkan, regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa inti dari perda tersebut adalah memberikan kemudahan serta dukungan terhadap investasi, khususnya yang memiliki risiko tinggi, membutuhkan modal besar, dan berjangka panjang.

Menurutnya, selama ini belum ada aturan spesifik yang mengatur kemudahan investasi berbasis risiko di Kukar. Dengan disepakatinya perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan berbagai fasilitas, termasuk kemudahan perizinan dan dispensasi tertentu.

“Semua investasi kita dorong dan permudah. Terutama yang berisiko tinggi dan membutuhkan waktu lama untuk berkembang, tentu perlu dukungan dari pemerintah,” jelasnya.

Ahmad Yani juga menyoroti bahwa investasi berisiko tinggi umumnya berada pada sektor pengelolaan sumber daya alam maupun industri strategis yang memerlukan pembiayaan besar. Dalam hal ini, peran pemerintah dinilai penting untuk mengurangi hambatan yang dihadapi investor.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, iklim investasi di Kukar semakin kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya. Pada akhirnya, investasi yang masuk diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhirnya tentu agar investasi berjalan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga