Pemprov Kaltim Gelar Istighosah Jelang Aksi Massa, Upaya Jaga Kondusivitas Daerah

Surat edaran terkait salat Istighosah. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan kegiatan Salat Istighosah berjamaah pada Senin malam, 20 April 2026. Agenda ini dilaksanakan sehari sebelum rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh elemen organisasi masyarakat dan mahasiswa di Samarinda.

Kegiatan keagamaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.8/1786/B.KESRA-I tertanggal 19 April 2026 yang bersifat segera. Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan dipusatkan di Masjid Nurul Mu’minin, Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, dimulai pukul 18.00 Wita dan diawali dengan Salat Magrib berjamaah.

Undangan kegiatan ini ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Para pimpinan OPD diminta menghadirkan pejabat eselon III, pejabat fungsional madya, hingga pejabat fungsional lainnya untuk mengikuti istighosah bersama.

Selain itu, aturan berpakaian juga ditetapkan. Peserta laki-laki diimbau mengenakan busana muslim atau baju koko putih, sementara peserta perempuan diminta mengenakan pakaian muslimah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.

“Berdoa untuk Kaltim kondusif,” ujarnya singkat, Senin (20/4) siang.

Ia menegaskan bahwa selain langkah teknis yang dilakukan pemerintah, pendekatan spiritual juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas daerah. Namun saat disinggung soal keterkaitan dengan aksi massa keesokan harinya, ia tidak memberikan penjelasan rinci dan hanya menyebut kegiatan tersebut bersifat umum.

“Semua SKPD dan undangan,” katanya.

Istighosah ini digelar atas undangan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, sebagaimana tercantum dalam surat resmi yang beredar di lingkungan Pemprov.

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, diperkirakan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa. Titik aksi direncanakan berada di Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.

Sejumlah tuntutan akan disuarakan dalam aksi tersebut, di antaranya desakan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta evaluasi terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. (Bey)

Share it:

Baca Juga