Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hasilnya, tingkat digitalisasi transaksi belanja pemerintah daerah kini telah mencapai 90,5 persen.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan capaian tersebut saat mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur itu mengangkat tema sinergi menjaga stabilitas harga sekaligus percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Waris memaparkan perkembangan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di PPU yang menunjukkan kemajuan signifikan sepanjang 2025.
“Digitalisasi belanja daerah kita telah mencapai 90,5 persen. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Waris.
Selain dari sisi belanja, sektor pendapatan daerah juga mencatat peningkatan yang cukup signifikan. Realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 65,31 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 42 persen.
Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah juga terus didorong melalui integrasi sistem digital yang lebih luas. Saat ini capaian retribusi daerah berada di angka 25,91 persen.
“Upaya digitalisasi akan terus kami perluas agar sistem penerimaan daerah semakin efisien dan transparan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Waris juga memaparkan kondisi inflasi di Kabupaten PPU. Berdasarkan data terbaru, inflasi pada Februari 2026 tercatat sebesar 0,5 persen secara bulanan (month to month) dan 4,3 persen secara tahunan (year on year).
Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan harga di antaranya ikan layang, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Menghadapi potensi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), pemerintah daerah melalui TPID PPU telah menyiapkan strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat.
Menurut Waris, penyampaian informasi harga yang jelas juga penting agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu gejolak pasar.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis inflasi tetap terkendali dan ekonomi masyarakat terus tumbuh,” pungkasnya. (Bey)









