Pemkab PPU Belum Prioritaskan Penggantian Kendaraan Dinas ke Listrik

Hadi Saputro, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU. (Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Namun, rencana tersebut belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Kondisi fiskal daerah yang masih terbatas membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan belanja, termasuk pengadaan kendaraan dinas baru.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan penggunaan kendaraan listrik maupun kendaraan ramah lingkungan memang menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

“Untuk mengganti ke listrik atau kendaraan ramah lingkungan itu ada. Cuma kan sekarang kondisi keuangan daerah terbatas, transfer ke daerah juga membatasi belanja-belanja modal maupun belanja operasional,” kata Hadi, Kamis (10/9).

Menurutnya, kendaraan listrik memang memiliki keunggulan dari sisi efisiensi operasional. Namun, pengadaannya tetap membutuhkan anggaran baru karena kendaraan yang digunakan saat ini harus digantikan dengan unit baru.

Karena itu, Pemkab PPU memilih memaksimalkan kendaraan yang telah tersedia sembari mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Saya pikir sekarang kita maksimalkan yang ada dulu. Menurut saya, pemerintah daerah cukup bijaksana untuk mengendalikan belanja modal, karena belanja kendaraan listrik juga enggak ada yang murah,” ujarnya.

Hadi menyebut harga kendaraan bukan satu-satunya pertimbangan. Kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama sebelum pemerintah memutuskan melakukan pengadaan kendaraan dinas dengan teknologi baru.

“Walaupun memang secara operasional dia lebih efisien, tapi kan kita membeli baru itu juga butuh pendanaan atau fiskal daerah yang baik dulu,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan belanja pemerintah saat ini lebih diarahkan pada efektivitas dan efisiensi. Pengadaan barang dan kendaraan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Dengan kondisi tersebut, penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas belum diarahkan sebagai program penggantian secara menyeluruh. Pemerintah masih memanfaatkan kendaraan yang ada sambil melihat perkembangan kemampuan keuangan daerah.

Hadi menilai, apabila kondisi fiskal daerah ke depan semakin memungkinkan, penggunaan kendaraan listrik tetap dapat menjadi pilihan. Terlebih, kendaraan jenis tersebut menawarkan efisiensi biaya operasional dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

“Jadi tetap berpikir efektiflah. Bagaimana mengefisienkan belanja daerah saat ini,” pungkasnya. (Adv/Bby)

Share it:

Baca Juga