Pelat Merah Makin Polos, DPRD PPU Sentil Pengawasan Identitas Mobil Dinas ASN

Kendaraan dinas (pelat merah) milik Pemkab PPU yang terparkir di depan Kantor BKAD PPU. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Salah satunya Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera melakukan pendataan ulang sekaligus penertiban terhadap seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Menurut Syahrudin, perhatian khusus perlu diberikan pada kendaraan pelat merah yang kini nampak tidak lagi dilengkapi stiker atau identitas instansi.

Syahrudin bilang, hilangnya penanda tersebut dapat memicu penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

“Dulu kendaraan dinas ada identitas dinasnya. Sekarang banyak yang sudah tidak ada lagi. Ini perlu dipertanyakan, apakah memang sengaja dilepas agar tidak mudah dikenali saat dipakai di luar kepentingan kedinasan,” ujar Syahrudin, Selasa (5/5).

Politisi Partai Demokrat itu menilai keberadaan label pada kendaraan dinas memiliki fungsi pengawasan sosial. Dengan identitas yang jelas, masyarakat dapat ikut mengontrol penggunaan aset milik pemerintah.

Ia menegaskan, kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan aktivitas pribadi ataupun keluarga, terlebih di tengah penerapan kebijakan WFH setiap hari Jumat.

“Kalau kendaraan pelat merah berada di luar daerah, masyarakat bisa langsung tahu itu milik pemerintah daerah mana. Tapi kalau identitasnya dicabut, pengawasannya jadi sulit,” katanya.

Syahrudin juga meminta BKAD melalui bidang aset untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas selama kebijakan WFH berjalan. Disampaikannya, efektivitas kebijakan tersebut harus dibuktikan melalui data yang terukur.

Ia menyoroti aspek efisiensi anggaran, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM). DPRD, kata dia, ingin melihat apakah kebijakan WFH benar-benar berdampak terhadap pengurangan belanja operasional pemerintah.

“Harus ada transparansi. Bandingkan pengeluaran BBM sebelum dan sesudah WFH diterapkan. Kalau ternyata tidak ada penghematan, berarti kebijakan ini perlu dievaluasi,” tegasnya.

Syahrudin menambahkan, pengawasan terhadap aset daerah menjadi penting agar kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penghematan anggaran daerah. (Bey)

Share it:

Baca Juga