Seantero.id – PENAJAM – Para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadwalkan akan mulai bertugas pada Juni 2025. Namun sebelum itu, mereka akan lebih dahulu mengikuti pelantikan resmi yang direncanakan berlangsung pada Mei mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengatakan bahwa pelantikan dilakukan lebih awal agar seluruh proses administratif, termasuk penetapan gaji dan penerbitan Surat Keputusan (SK), dapat diselesaikan tepat waktu.
“Pelantikan kami rencanakan pada Mei supaya proses penetapan gaji dan SK bisa selesai sebelum mereka mulai bekerja,” ujar Ainie, Kamis kemarin (17/4/2025).
Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM PPU masih mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Baik PPPK maupun CPNS sama-sama menunggu persetujuan dari BKN. Kami terus memantau perkembangannya,” katanya.
BKPSDM juga telah menyiapkan anggaran gaji bagi para pegawai baru. “Insyaallah bulan Juni para ASN baru sudah mulai bekerja,” tutupnya.(fal/adv)