Seantero.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menanggapi proses hukum yang tengah ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana korupsi di kementeriannya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK,” ujar Nusron Wahid, 18 September 2026 di kantor kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia juga memastikan pelayanan publik di lingkungan kementeriannya tetap berjalan normal, dan para pegawainya tetap solid dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Insyaallah tidak terganggu pelayanan tetap berjalan,” lanjut Nusron pada wartawan.
Ia berharap kejadian yang terjadi menjadi momentum mempercepat pembenahan di internal kementerian, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Nusron mengungkapkan sejak awal pihaknya telah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan, sejak sebelum adanya kejadian kasus dugaan korupsi tersebut.
“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” jelasnya.
Diketahui, pihak KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN Jakarta, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan 8 tersangka yang berasal dari unsur pejabat kementerian dan pihak swasta. (Dd)









