Ngamen Sambil Memaksa, Pengamen Badut di PPU Diamankan Satpol PP

by

redaksi

MERESAHKAN. Petugas Satpol PP PPU mengamankan seorang pengamen di Pasar Induk Penajam.
MERESAHKAN. Petugas Satpol PP PPU mengamankan seorang pengamen di Pasar Induk Penajam. Foto : ist/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menertibkan belasan pengamen yang dinilai meresahkan warga di sejumlah titik keramaian, seperti Pasar Induk Penajam, Petung, dan Waru.

Beberapa di antaranya bahkan merupakan anak-anak yang mengamen sambil mengenakan kostum badut dan meminta uang secara memaksa.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu.

“Warga melapor karena mereka mengamen dengan cara memaksa,” ujar Rakhmadi, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, sejak awal tahun hingga Maret 2025, belasan pengamen telah diamankan dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Para pengamen yang terjaring sebagian besar diketahui berasal dari luar daerah, seperti Tanah Grogot. Setelah diberikan edukasi, mereka dipulangkan ke daerah asal.

“Begitu kami edukasi, langsung kami pulangkan pengamen yang tidak berdomisili di sini,” lanjut Rakhmadi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan atau ketertiban umum.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga