Seantero.id, JAKARTA – Pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais terkait dugaan kedekatan khusus Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo, mendapat tanggapan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Dengan tegas Menteri HAM, Natalis Pigai. Menyebut pernyataan Amien Rais tersebut bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat,” ujar Natalius Pigai, 3 Mei 2026.
Tidak hanya itu, Pigai menganggap pernyataan tersebut bahkan mengarah pada pelanggaran HAM, karena di dalamnya terdapat unsur perlakuan tidak manusiawi dalam bentuk kekerasan verbal yang dapat berdampak pada kondisi psikologis seseorang.
Apa yang disampaikan Amien dalam kanal YouTube yang membuat heboh publik, dinilai mengandung unsur penghinaan dan merendahkan martabat, baik pada Teddy Indra Wijaya atau Prabowo.
“Verbal humiliation atau perundungan pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis,” tuturnya.
Menteri HAM Kabinet Merah Putih tersebut menerangkan kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan, tidak bersifat absolut, khususnya dalam konteks menjaga martabat dan hak asasi.
Ia dengan tegas mengingatkan agar kebebasan berpendapat tidak dijadikan alasan untuk menyerang melontarkan pernyataan yang berpotensi melanggar HAM.
“Kebebasan berpendapat memiliki batas, tidak boleh digunakan untuk menyerang kehormatan atau martabat orang lain,” kata Natalius Pigai.
Diketahui, video pernyataan Amien Rais yang menduga adanya kedekatan khusus antara Teddy Indra Wijaya dengan Prabowo Subianto yang diunggah dalam kanal YouTube @AmienRaisOfficial, membuat heboh publik tanah air termasuk para pejabat tinggi, dan memicu kontroversi luas. Meskipun video tersebut telah dihapus namun hal tersebut masih menjadi bahan perbincangan banyak pihak.(Dd)









