Nadiem Makarim Berharap Bebas Murni dari Jeratan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Instagram: @nadiemmakarim)

Seantero.id, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim. Berharap dapat bebas murni.

Harapan Nadiem Makarim untuk dapat lepas dari jeratan hukum tersebut disampaikan usai membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 2 Juni 2026.

“Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas Murni. Tidak ada opsi lain,” harap Nadiem Makarim di depan awak media.

“Secara hukum sudah dipatahkan semua unsur dakwaan. Dan bagi masyarakat yang mungkin belum mendalami hukum korupsi, satu saja dari empat unsur korupsi itu tidak terpenuhi, wajib bebas murni,” tuturnya,”

Mantan Mendikbudristek tersebut mengaku bahwa empat unsur korupsi yang dialamatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada diringa telah dipatahkan

Kembali ia menegaskan harapannya untuk dapat bebas murni dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Jadi kalau ditanya apa yang saya harapkan, ya tentunya sama dengan tim penasihat hukum saya, bebas murni, tidak ada opsi lain,” tegasnya.

Ia percaya, jika majelis hakim Pengadilan Tipikor berpatokan pada fakta-fakta persidangan, maka dirinya akan bebas murni.

Dalam penjelasannya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung laporan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut membuktikan bahwa ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kementerian, vendor laptop, reseller CDN, ataupun pihak Google.(Dd)

Share it:

Baca Juga