Seantero.id, PENAJAM – Aparat Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus dugaan penipuan emas yang terjadi di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp22,65 juta setelah membeli perhiasan yang diduga tidak asli.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menjelaskan bahwa pelaku berinisial HL (50) tidak beraksi sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan pihak lain dengan skema yang telah disusun untuk meyakinkan korban.
Menurutnya, pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan menunjukkan cincin emas lengkap dengan dokumen yang mencantumkan kadar tertentu. Setelah korban merasa yakin, pelaku kemudian menawarkan gelang emas dengan berat sekitar 15,1 gram.
Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya menyepakati transaksi pembelian dengan nilai Rp22.650.000. Namun, kecurigaan muncul ketika perhiasan tersebut diuji kembali menggunakan metode gosok dan cairan kimia.
“Hasil pengujian menunjukkan warna emas memudar, sehingga kuat dugaan gelang tersebut bukan emas asli,” ungkap Kapolres, Selasa (14/4) sore.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi gelang yang diduga palsu, nota pembelian yang dicurigai hasil pemalsuan, rekaman kamera pengawas (CCTV), pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit mobil yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Kapolres menegaskan, kasus ini diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, serta pasal pemalsuan dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat, mengingat pola kejahatan yang digunakan dinilai cukup terstruktur.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi, khususnya terhadap barang berharga seperti emas. Verifikasi keaslian melalui pengujian resmi dinilai penting untuk menghindari kerugian.
“Jangan mudah percaya pada dokumen tanpa pengecekan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya. (Bey)









