Seantero,id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, membawa kabar penting terkait carut-marut data kemiskinan di Indonesia. Dalam pertemuan terbaru dengan pihak legislatif, ia menyoroti persoalan bantuan jaminan kesehatan yang hingga kini dinilai masih belum tepat sasaran.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah adanya kesenjangan besar antara warga yang benar-benar membutuhkan dengan mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Berdasarkan temuan Kementerian Sosial, jumlah masyarakat dari kelompok ekonomi terbawah yang belum tersentuh bantuan jaminan kesehatan mencapai angka yang sangat fantastis.
“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih,” ujar Gus Ipul disampaikan dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Angka 54 juta jiwa ini tentu menjadi alarm bagi pemerintah. Kelompok Desil 1 hingga 5 merupakan kategori masyarakat miskin dan rentan yang seharusnya diprioritaskan untuk mendapatkan BPJS PBI. Sebaliknya, adanya 15 juta warga dari kategori mampu (Desil 6-10) yang justru menikmati subsidi tersebut menunjukkan adanya kebocoran anggaran yang harus segera dibenahi melalui sinkronisasi data yang lebih ketat.
Gus Ipul mengakui bahwa salah satu kendala terbesar dalam penyaluran bantuan ini adalah proses verifikasi dan validasi data yang belum menyeluruh. Keterbatasan jangkauan kroscek di lapangan membuat pembaruan data berjalan lebih lambat dari yang seharusnya.
“Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” papar dia di lokasi yang sama.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus membenahi integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data pendukung lainnya. Langkah ini sangat krusial agar perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan, tidak lagi salah alamat dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berada di garis kemiskinan. (Sen)









